Sunday, June 19, 2011

Ruyati, TKW Indonesia Dihukum Pancung di Arab Saudi

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
JEDDAH - Seorang warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia setelah dihukum pancung di Arab Saudi. Perempuan tersebut dihukum mati setelah dinyatakan bersalah membunuh seorang perempuan Arab Saudi.

Ruyati binti Sapubi.
Pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebutkan, WNI tersebut diketahui bernama Ruyati binti Sapubi. Dia dinyatakan bersalah karena membunuh Khairiya bin Hamid Mijlid dengan memukul beberapa kali di bagian kepala.

Ruyati memukul kepala korban dengan pisau daging dan menusuk bagian lehernya hingga korban tewas.

Pihak kementerian tidak menjelaskan motif pembunuhan ini. Mereka juga tidak menyebutkan hubungan antara kedua perempuan tersebut. Demikian diberitakan Kantor Berita SPA, Minggu (19/6/2011).

Ruyati dieksekusi pada Sabtu 18 Juni. Eksekusi dilakukan di Kota Mekkah.

Pemancungan terhadap Ruyati menambah jumlah korban eksekusi mati di Arab Saudi menjadi 28 orang sepanjang tahun ini.
http://international.okezone.com/read/2011/06/19/412/470024/ruyati-tki-di-arab-saudi-dihukum-pancung

MasTer Q 19 Jun, 2011


--
Source: http://unicdanlucu.blogspot.com/2011/06/ruyati-tkw-indonesia-dihukum-pancung-di.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

ads

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 9:00 PM Kategori:

No comments:

Post a Comment